Mahasiswi UMN Diduga Terlibat Penipuan GO, Kerugian Capai Rp35 Juta
Vina Vinolita Tanoedji, mahasiswi Universitas Multimedia Nusantara jurusan Desain Komunikasi Visual, dilaporkan terlibat kasus penipuan dalam pengelolaan group order (GO).
Ia diduga menyebabkan kerugian sebesar Rp35.100.488 pada dua GO, yakni @./jajananbolu dan @./jajanwithzee.
Kejadian ini mencuat setelah banyak anggota GO mengeluhkan tindakan Vina (Instagram: @Vinazhangg), termasuk penggunaan nomor rekening pribadi untuk pembayaran, tidak responsif terhadap pertanyaan pelanggan, serta dugaan pemalsuan bukti transaksi dengan seller.
Ia juga disebut tidak membayarkan tagihan pajak barang yang telah tiba di warehouse, meskipun sudah menagih uang dari pelanggan.
Lebih lanjut, Vina menyalahkan pihak warehouse atas keterlambatan barang, namun tidak memberikan nomor resi kepada pelanggan.
Vina bahkan memblokir akses korban, owner GO, dan pihak warehouse, sehingga komunikasi menjadi terputus.
Para korban meminta Vina bertanggung jawab dengan meminta maaf dan mengembalikan kerugian.
Thread pengaduan di Twitter dibuat sebagai peringatan dan akan diturunkan jika Vina menyelesaikan kewajibannya.
Hingga kini, Vina belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Sumber: Twitter.com